Pelunasan haji

Menceritakan peristiwa-peristiwa terkait alur pelunasan haji yang semoga ditemukan para calon tamu Allah. Haji bukan traveling biasa, apalagi jika yang aku maksud disini adalah haji jalur reguler. Ada sejumlah aturan yang perlu kita patuhi.

Gelombang Pelunasan

Alur pelunasan haji reguler tahun 1445 H/2024 M dibagi menjadi dua gelombang, yaitu:

Gelombang Pertama

  • Waktu: 9 Januari – 7 Februari 2024
  • Jemaah:
    • Jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M
    • Jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia
    • Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan

Gelombang Kedua

  • Waktu: 20 Februari – Maret 2024
  • Jemaah:
    • Jemaah haji reguler yang belum melakukan pelunasan tahap pertama karena kegagalan sistem

Pelunasan

Pelunasan biaya haji reguler dapat dilakukan dengan cara mencicil. Ketika aku sudah mendapatkan informasi kalau masuk kuota cadangan, aku mulai mencicil dengan cara mentransfer ke rekening dana hajiku sembari menunggu surat keterangan Istitha’ah dari dinas kesehatan kabupaten/kota.

Pelunasan haji

Berikut adalah tata cara pelunasan biaya haji reguler:

  1. Calon jemaah haji (CJH) dapat melakukan pelunasan biaya haji di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama. Misalnya di BSI, aku sejak membuat rekening haji di bank ini.
  2. Jika kamu masuk kuota cadangan, pastikan sudah mengumpulkan surat keterangan kesiapan menjadi cadangan ke kemenag setempat. Form surat ini didapatkan ketika kita mendapat pengumuman (diantarkan langsung dari kemenag/KUA setempat).
  3. Jika kita sudah Istitha’ah yang dapat kita cek di aplikasi Haji pintar atau aplikasi Pusaka, kita bisa ke bank dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendapatkan surat pelunasan. Dalam case aku, pihak bank menginfokan kalau dataku masih diblokir, ternyata dari pihak kemenag belum membukanya. Akhirnya, aku menghubungi pihak kemenag dan mereka langsung membukanya. Alhamdulillah bisa melunasi.
  4. Setelah itu kita bawa bukti pelunasan ke kantor yang mengurusi Haji dan Umroh di kabupaten/kota kamu, kalau di case aku lokasinya berbeda dengan kantor kemenag.

Tentulah aku harus cuti untuk itu, aku ulang senn malam. Selasa pagi, hujan lebat dan aku motoran ke BSI. Baru setengah jalan hujan semakin deras, aku berhenti di Indomaret sambil membeli jas hujan sekali pakai. Dalam hati aku berpikir, “imanku tipis banget, diuji pakai hujan aja mengeluh”. Akhirnya aku dijemput keluarga dan diantar menggunakan mobil.

Jarak antara bank dengan kantor urusan haji lumayan jauh, beda kecamatan. Tapi alhamdulillah, tepay dhuhur aku sudah sampai sana dan menyerahkan berkas. Petugasnya pun ramah, sudah jam istirahat masih menungguku merapikan dokumen. Hari yang indah di mataku, sorenya aku langsung kembali ke ibukota di bawah senja yang kemerahan.

Pelunasan haji

Besaran Pelunasan

Berbeda dengan haji Furoda yang sampai ratusan juta, sampai 2024 ini haji reguler masih di bawah 100 juta.

Biaya haji reguler tahun 1445 H/2024 M terdiri dari dua komponen, yaitu:

  • Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Bipih adalah biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah haji kepada Pemerintah Indonesia. Besaran Bipih tahun 1445 H/2024 M ditetapkan di sekitaran 50an juta tergantung embarkasi keberangkatannya. Aku sendiri dari Solo mendapatkan Bipih sebesar 58jutaan.

BPIH adalah biaya yang dibayarkan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Besaran BPIH tahun 1445 H/2024 M ditetapkan sebesar Rp37.370.286,07.

Dengan demikian, total biaya haji reguler tahun 1445 H/2024 M adalah 90jutaan. Karena kita sudah punya setoran awal 25jutaan, maka kekurangan untuk pelunasan sekitar 30jutaan.

Allah memampukan orang yang dipanggilNya, maka berdoalah dan pantaskanlah dirimu untuk dipanggil olehnya (nasihat untuk diri sendiri).

Pelunasan haji

1 Comment

  1. […] Baca: Alur pelunasan haji […]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *